Mahasiswa PBSI Harus Lulus UKBI

Semarang (29/6) – Di Aula Gedung Kuliah Bersama FKIP Unissula 49 mahasiswa dari Prodi PBSI FKIP Unissula melaksanakan UKBI (Uji Kemahiran Bahasa Indonesia). Dalam pelaksanaan UKBI tersebut mahasiswa diuji langsung oleh tim dari Balai Bahasa Jawa Tengah yang dipimpin oleh Karyono, M.Pd.

Berbeda dengan tahun lalu, pada tahun ini UKBI diwajibkan kepada mahasiswa PBSI sebagai syarat mengikuti PPL dan skripsi dengan nilai minimal madya. Hal tersebut dilakukan untuk mengukur kemahiran bahasa Indonesia mereka sebelum melaksanakan PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) di sekolah agar dapat berkomunikasi dengan baik dan dapat mengajar dengan benar. Selain itu, mereka akan menulis skripsi setelah melaksanakan PPL dan KKN. Dalam penulisan skripsi atau karya ilmiah mahasiswa diwajibkan menggunakan bahasa sesuai dengan tata kaidah bahasa Indonesia atau EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).

Untuk tingkat mahasiswa S1, uji kompetensi bertujuan mengukur kemampuan mendengarkan, membaca, dan menulis. Jika dari hasil UKBI tersebut mahasiswa belum dapat mencapai nilai minimal maka mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti ujian ulang hingga mencapai nilai minimal. Dengan UKBI tersebut diharapkan kemampuan bahasa mahasiswa terukur dan semakin meningkat.

Setelah UKBI selesai dilaksanakan, Karyono, M. Pd. menyampaikan pengumuman tentang pemilihan duta bahasa Indonesia. Mahasiswa PBSI cukup antusias setelah mendapatkan pengumuman tersebut.

“Kami akan mengadakan seleksi ketat dan berharap mahasiswa PBSI dapat terpilih menjadi duta bahasa Indonesia,” tutur Kaprodi PBSI, Evi Chamalah.

Selain Prodi PBSI, rencana ke depan prodi lain di FKIP Unissula, PGSD dan PMat, juga diwajibkan untuk mengikuti UKBI sebagai syarat PPL dan skripsi. Rencana tersebut didukung sepenuhnya oleh Dekan FKIP Unissula, Prof. Dr. Gunarto, M. Hum.

“Untuk meningkatkan kualitas kami juga akan melaksanakan UKBI kepada para dosen FKIP,” tambahnya.

Last Updated (Thursday, 29 October 2015 08:18)